Persyaratan
- Untuk Perubahan Data di PDDIKTI
- Syarat Umum
- Mengisi formulir perubahan data mahasiswa klik disini
- Scan Asli Surat Permohonan dari Pimpinan Perguruan Tinggi (PT) disertai alasan perubahan data mahasiswa
- KTP atau KK asli dan berwarna yang telah dipindai
- Syarat Khusus
- Nomor Induk Mahasiswa
- KTM
- Ijazah dan transkrip (jika lulus)
- KHS
- Nama Mahasiswa
- Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/KK/Ijazah
- KTM
- Ijazah dan transkrip (jika lulus)
- Nama Ibu Kandung
- Akta Kelahiran / Surat Kenal Lahir / KK
- Tempat Lahir
- Akta Kelahiran / Surat Kenal Lahir / KK
- KTM
- Ijazah dan transkrip (jika lulus)
- Tanggal Lahir
- Akta Kelahiran / Surat Kenal Lahir / KK
- KTM
- Ijazah dan transkrip (jika lulus)
- Jenis Kelamin
- Mengikuti persyaratan umum
- Nomor Induk Mahasiswa
- Syarat Umum
Waktu Pengusulan
Waktu Pengusulan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) 30 hari kerja terhitung sejak tanggal proses usul.